UMK News - Kuningan, 26 Juni 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) menyuarakan komitmen untuk turut serta dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat luas.

Dengan mengusung tema nasional “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045,” UM Kuningan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari kesadaran kolektif generasi muda—khususnya mahasiswa—sebagai agen perubahan.

Rektor UM Kuningan, Dr. Apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dari bahaya narkoba, sekaligus menjadi pusat edukasi dan penyadaran.

“Mahasiswa bukan hanya belajar akademik, tetapi juga harus menjadi pionir dalam menjaga moral bangsa. Mari kita jadikan HANI 2025 ini sebagai momentum membangun generasi emas yang sehat, bebas narkoba, dan berintegritas,” ujar Rektor.

Sebagai bentuk kepedulian, UM Kuningan juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan BNN, lembaga kesehatan, dan komunitas rehabilitasi untuk memperluas edukasi dan pendampingan di kalangan mahasiswa. Langkah ini dilakukan sejalan dengan visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat, produktif, dan berdaya saing global.

Kegiatan kampus pada momen HANI ini juga diisi dengan kampanye digital bertema "Mahasiswa Lawan Narkoba", pembagian leaflet edukatif, dan ajakan untuk mengikuti program self-assessment bebas narkoba secara online.

Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, UM Kuningan terus mengajak seluruh sivitas akademika untuk tidak hanya mengatakan “tidak” pada narkoba, tetapi juga aktif menyuarakan bahaya dan dampaknya bagi masa depan bangsa.